Selasa, 02 Februari 2016

FOSIL KAYU ( CATATAN PRASEJARAH DAN POTENSI)

1. DEFINISI

Fosil ialah sisa tulang belulang binatang atau sisa-sisa tumbuhan dari zaman purba yang
membatu atau yang tertanam di bawah lapisan tanah (Badudu dan Zein, 2001). Suatu benda bisa
disebut fosil apabila memiliki syarat antara lain: merupakan sisa organisme, terawetkan secara
alamiah, pada umumnya padat/kompak/keras, mengandung kadar oksigen dalam jumlah sedikit,
dan berumur lebih dari 10.000 tahun
(Palmer, 2002).

Fosil kayu merupakan kayu yang sudah membatu dimana semua bahan organiknya telah
digantikan oleh mineral (silika dan sejenis kuarsa), dengan struktur kayu tetap terjaga. Proses
pembentukan fosil kayu dimulai dari masukknya air yang mengandung mineral ke dalam sel-sel
pohon melapisi lignin dan selulosa yang membusuk sehingga menjadi batu. Proses
terbentuknya fosil kayu mirip dengan terbentuknya fosil materi lain, yaitu karena permineralisasi
secara kimiawi dan fisika melalui proses yang sangat panjang (Andianto et al, 2012). Fosil kayu
memiliki nilai sejarah yang tak ternilai karena dapat menjadi bukti hidupnya suatu jenis pohon
tertentu pada zaman pra sejarah. Salah satu ciri ditemukannya fosil kayu adalah ditemukannya
produk gunung api tersier. Dari berbagai sumber, fosil kayu yang ditemukan di Indonesia berasal
dari masa miocene sampai pliocene yaitu 25 juta tahun BP (Before Present) sampai 2 juta tahun
BP.



2. PENYEBARAN FOSIL KAYU DI INDONESIA

Fosil kayu telah ditemukan di banyak tempat di Indonesia yaitu di Jawa Barat (Ciampea, Jasinga, 
Leuwiliang, Banten, Sukabumi, dan Tasikmalaya), Jawa Tengah (Banjarnegara dan daerah 
perbatasan antara Sragen dan Karanganyar), Jawa Timur (Pacitan), Kalimantan, Jambi, dan 
Flores. Informasi terakhir, banyak fosil ditemukan di kawasan KHDTK Labanan, Berau, 
Kalimantan Timur oleh tim peneliti dari Balai Besar Penelitian Dipterokarpa Samarinda (Lestari, 
2013). Selain itu, diperoleh juga informasi ditemukannya fosil kayu yang dianggap sebagai 
cultural keystone species di rumah adat Kampung Laitarung, Sumba Tengah (Njurumana, 2013). 
Untuk daerah-daerah lain kemungkinan ada, namun belum diketahui informasi detailnya. 

3. PEMANFAATAN FOSIL KAYU SEBAGAI KERAJINAN KHASANAH INDONESIA

  

Sejak lebih dari 3 dekade yang lalu, fosil kayu telah digali dan sampai saat hanya dimanfaatkan 
sebagai komoditi yang diperjualbelikan baik dalam negeri maupun ke luar negeri (Mandang dan 
Kagemori, 2004). Sampai saat ini fosil kayu di Indonesia masih dimanfaatkan sebagai komoditas 
bernilai ekonomi tinggi. Berdasarkan informasi dari penjual fosil kayu di Leuwiliang, Bogor 
ketersediaan bahan baku fosil kayu sudah semakin berkurang. Hal inilah yang membuat semakin lama nilai ekonomisnya akan SEMAKIN TINGGI karena jumlahnya pun semakin langka.

Demikianlah sedikit ringkasan mengenai fosil kayu atau dalam bahasa inggris disebut petrified wood. Semoga masyarakat Indonesia makin menghargai potensi yang ada di negri ini sehingga sumber daya alam yang ada ini tidak dijarah semua oleh bangsa asing.